BERITA - liputanpolitik.blogbaker.com -
Komisi III Bidang Hukum DPR mengritik komposisi Komisi Etik, yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menginvestigasi nama-nama yang disebut buronan polisi dan juga mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Komisi Etik KPK itu dinilai rawan konflik kepentingan.
"Harusnya anggotanya dari eksternal. Komposisinya harusnya empat orang dari luar, kemudian dari internal ituLihat Sumbernya
Komisi II DPR mengaku bisa memahami rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) KPU untuk memberhentikan komisioner KPU Andi Nurpati secara tidak hormat. Perlu penegakan kode etik agar kasus serupa tidak terulang.
Pimpinan Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan menilai tulisan kritik Kolonel Penerbang Adjie Suradji kepada panglima tertinggi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah tindakan salah. Atasan tidak boleh dikritik.
Tulisan opini Kolonel (Pnb) Adjie Suradji di Harian (6/9) yang mengkritik kepemimpinan SBY mengundang kontroversi. Ada yang pro ada yang kontra. Bagi yang kontra, tindakan Adjie dinilai melanggar kode etik.